Veneer terbuat dari batang kayu birch, beech, alder, dan oak yang panjang dan pendek. Untuk setiap jenis kayu terdapat kelas, dimensi dan syarat teknis yang sesuai, yang pemenuhannya wajib bagi pemasok bahan baku.
Kayu birch untuk pembuatan kayu lapis
Batang kayu birch panjang dan pendek untuk pembuatan kayu lapis memiliki panjang 1,3; 1,6; 1,9; 2,2; 2,3; 2,6 dan 3,2 m. Ketebalannya pada ujung yang tipis adalah 20 cm dan lebih banyak lagi, bertambah sebesar 1 cm.
Setiap batang kayu pendek harus memiliki kelebihan panjang sebesar 2 hingga 3 cm, dan setiap batang kayu panjang sebesar 3 cm untuk setiap batang kayu pendek yang dipotong. Ukuran kayu gelondongan yang panjang harus habis dibagi tanpa sisa dengan panjang batang kayu yang pendek.
Menurut mutu kayunya, kayu bulat panjang dan pendek dibagi menjadi tiga kelas: I, II dan III. Setiap kelas harus mempunyai zona veneer minimal 4 cm. Zona veneer dianggap sebagai bagian periferal dari batang kayu panjang atau pendek. Ketebalannya ditentukan oleh lebar radius minimum dahi, dari permukaan bagian dalam kulit kayu ke arah tengah. Kayu gelondongan kelas satu yang panjang dan pendek digunakan untuk pembuatan veneer kelas yang lebih tinggi.
Kayu beech
Batang kayu beech panjang dan pendek untuk pembuatan veneer harus mempunyai panjang sebagai berikut:
- log pendek: 1,2; 1,3; 1,4; 1,5; 1,6; 1,8; 1,9; 2,3 dan 2,6 m;
- kayu gelondongan panjang: ukurannya habis dibagi tanpa sisa dengan panjang batang kayu pendek.
Setiap batang kayu pendek harus memiliki kelonggaran panjang wajib dari 2 hingga 3 cm, dan setiap batang kayu panjang 2 hingga 3 cm untuk setiap batang kayu pendek yang akan ditebang. Ketebalan kayu gelondongan panjang dan pendek pada ujung yang lebih tipis biasanya 20 cm.
Berdasarkan kualitas kayunya, kayu beech panjang dan pendek dibagi menjadi tiga kelas: I, II dan III. Mereka harus memiliki zona periferal yang lebar terkecilnya adalah:
| Ketebalan log | Lebar terkecil zona periferal |
|---|---|
| ke 30 cm | 5 cm |
| dari 31 hingga 50 cm | 7 cm |
| melalui 50 cm | 9 cm |
Dimensi zona perifer ditentukan oleh lebar radius minimum dahi, dari permukaan bagian dalam kulit batang ke arah tengah.
Log pekerjaan
Log panjang dan pendek pekerjaan pembuatan veneer mempunyai dimensi sebagai berikut:
- log pendek: 1,3; 1,6; 1,9; 2,2; 2,3; 2,6 dan 3,2 m;
- kayu gelondongan panjang: ukurannya habis dibagi tanpa sisa dengan panjang batang kayu pendek.
Setiap log pendek harus memiliki kelebihan panjang 2 hingga 3 cm, dan setiap log panjang 3 cm untuk setiap log pendek.
| Panjang log | Ketebalan di ujung tipis |
|---|---|
| dari 1,3 hingga 1,6 m | 18 cm |
| dari 1,9 hingga 3,2 m | 20 cm |
Menurut kualitas kayunya, kayu elm pendek dan panjang dibagi menjadi tiga kelas: I, II dan III. Kayu gelondongan pendek harus mempunyai zona veneer 4 cm untuk diameter 30 cm, atau 5 cm untuk diameter di atas 30 cm.
Kayu pinus
Batang kayu pinus panjang dan pendek untuk pembuatan veneer mempunyai dimensi sebagai berikut:
- log pendek: 1,3; 1,6; 1,9; 2,2; 2,3 dan 2,6 m;
- batang kayu panjang: panjangnya habis dibagi panjang batang kayu pendek.
Setiap batang kayu pendek harus mempunyai kelebihan panjang 2 sampai dengan 3 cm, dan batang kayu panjang 3 cm pada setiap batang kayu pendek yang akan dipotong.
| Panjang log | Ketebalan di ujung tipis |
|---|---|
| 1,3 dan 1,6 m | 18 cm |
| 1,9 m dan banyak lagi | 20 cm |
Dari segi kualitas kayunya, kayu pinus panjang dan pendek dibagi menjadi dua kelas: I dan II.
Jenis kayu lainnya untuk veneer
Kayu gelondongan untuk produksi veneer dapat berupa kayu oak, beech, walnut, chub, ash, elm, chestnut, sycamore, pear, apple, poplar, cherry, acacia, birch, alder dan hornbeam.
Panjang log ini biasanya 1,5 m. Log harus mempunyai kelebihan panjang 4 hingga 6 cm. Ketebalan ujung tipisnya untuk kayu pir, chub, apel, cherry, akasia putih dan kayu hornbeam biasanya 25 cm, dan untuk kayu jenis lain 35 cm.
Menurut mutu kayunya, kayu gelondongan untuk pembuatan veneer dibagi menjadi dua kelas: I dan II. Dikirim dengan kulit kayunya, namun dibersihkan dari sisa dahan yang harus diratakan dengan permukaan pohon.
Ketentuan pemrosesan dahi dan pengukuran panjang
Bagian muka kayu gelondongan harus dipotong tegak lurus terhadap sumbu memanjang. Kemiringan potongan yang diizinkan tidak boleh lebih besar dari 0,1 diameter permukaan yang bersangkutan. Apabila terdapat bevel, panjang batang kayu diukur dengan jarak terpendek. Dalam kasus kayu gelondongan yang mempunyai tunggul, alih-alih memotong bagian bawahnya, diperbolehkan memotong urat lateral akarnya.
Topik terkait: kayu konstruksi, kayu lunak dan kayu keras, pengeringan kayu, kayu kami dan produksi jendela kayu dan pintu.